BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS

Sabtu, 22 Mei 2010

Hubungan antara Kematangan Emosi dengan Tingkat Depresi pada Calon Legislatif yang Kalah dalam Pemilu 2009

Latar Belakang Masalah

Pemilihan umum (pemilu) merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan demokrasi dan penentuan masa depan bangsa Indonesia karena merupakan ajang untuk menghasilkan para pemimpin bangsa yang akan duduk dalam kursi pemerintahan. Pemilu adalah suatu proses di mana para pemilih memilih orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu baik di eksekutif maupun legislatif. Pemilu diikuti oleh rakyat untuk memilih dan menentukan wakil rakyat yang duduk di DPD, DPRD tingkat I, DPRD tingkat II dan penentuan partai besar utama, presiden dan wakil presiden.

Proses pemilu pada pada tahun 2009 berbeda dengan pemilu tahun 2004. Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi maka yang berhak menduduki kursi wakil rakyat adalah yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilu bukan seperti pada pemilu 2004 yang berdasarkan nomor urut caleg dalam partai. Sehingga masyarakat dapat bebas memilih langsung anggota legislatif. Dan para caleg harus berusaha sendiri untuk memperkenalkan dirinya ke publik, hanya sedikit campur tangan dari partainya, sehingga biaya harus mereka tangung sendiri di pemilu tahun 2009.

Banyak caleg yang mendaftarkan dirinya untuk dipilih dalam pemilu. Data pemerintah menunjukkan bahwa jumlah kursi yang diperebutkan tidak sebanding dengan jumlah peserta pemilu khususnya para calon legislatif yang jauh lebih besar jumlah pendaftarnya. Contohnya: Di DKI Jakarta terdapat 2.268 calon anggota DPRD provinsi untuk 94 kursi, 606 calon anggota DPR untuk 21 kursi, dan 41 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk empat kursi saja.. Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 560 yang diperebutkan oleh 11.868, sehingga rata-rata perbandingannya hampir 1:20. Jumlah yang tak sebanding dengan minat masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Perbandingan yang cukup besar dengan peluang yang sangat kecil. (Satu Caleg Gila, Satu Lagi Setengah Gila, 2009)
Syarat untuk menjadi peserta dalam caleg relatif mudah, syarat utamanya WNI berumur 21 tahun dan berpendidikan minimal SMA atau sederajat. Sehingga tidak mengherankan jika jumlah pesertanya sangat banyak dari berbagai parpol yang ada. Calon yang mendaftar untuk anggota legislatif relatif baru dan tidak semua mempunyai pengalaman tentang dunia politik. Mereka juga tidak begitu dikenal oleh masyarakat. Sehingga berbagai cara dilakukan untuk menarik simpati masyarakat dengan harapan mendapatkan kursi legislatif. Mereka rela mengorbankan apapun yang dimiliki seperti waktu, tenaga, pikiran dan juga uang untuk dana kampanye agar mereka dapat lebih dikenal oleh masyar akat. Setelah ditelusuri, ternyata tidak sedikit para caleg yang terpaksa memimjam uang untuk membiayai dana kampanyenya. (Suara Terbanyak, 2009)

Dari keadaan tersebut, tidak semua calon legislatif siap dengan berbagai resiko yang mungkin terjadi jika mereka kalah dalam pemilu. Para caleg yang ikut kompetisi sebagai wakil rakyat dalam Pemilu, semuanya merasa yakin berhasil. Sehingga ketika pemilu telah dilaksanakan dan hasilnya tidak sesuai target yang diharapkan menyebabkan frustasi pada caleg yang tidak terpilih itu. Di TV sudah sering ditayangkan berbagai kasus caleg yang bunuh diri karena kalah dalam pemilu. Belum lagi yang menjadi tidak waras, selalu menyendiri di kamar dan berbagai tingkah aneh lainnya. (Suara Terbanyak, 2009)

Lima calon legislator rata-rata karena mengalami depresi dan stres yang teramat, sehingga bila tidak segera diatasi akan mengalami gangguan kejiwaan. "Rata-rata mereka stres berat yang mengakibatkan depresi, karena terlalu beramibisi menjadi wakil rakyat dan optimis memperoleh suara," kata Direktur RSMM, Dr. Irwani Muthalib, Jumat 10 April 2009. (Dua Caleg masuk RSJ, 2009).

Sedangkan laporan dari Kesehatan Jiwa Masyarakat (BKJM) Kalawa Atei Palangkaraya merawat lima pasien gangguan pascapemilu 9 April, dua di antaranya merupakan calon anggota legislatif (caleg) dan tiga lainnya simpatisan partai politik (parpol). Kepala BKJM Kalawa Atei Palangkaraya, Wineini Marhaeni Rubay mengatakan “Salah seorang caleg datang sudah dalam kondisi aneh pada 10 April lalu, dan sempat mendapat perawatan darurat, sebelum akhirnya dikirim ke Yayasan Joint Adulam Ministry, Palangkaraya, tempat penampungan orang-orang "gila". Ia mengatakan, caleg tersebut diketahui memiliki perilaku aneh pascapemilu, seperti tidak mau mandi, tidak mau makan, mengurung diri, merasa bersalah dan tidak berguna. (Satu Caleg Gila, Satu Lagi Setengah Gila, 2009)

Keadaan seperti itu dapat disebut depresi. Depresi merupakan kondisi emosional yang biasanya ditandai dengan kesedihan yang amat sangat, perasaan tidak berarti dan perasaan bersalah, menarik dari orang lain, tidak dapat tidur, kehilangan selera makan dan hasrat seksual, serta minat kesenangan dalam aktivitas yang biasa dilakukan. Bila orang yang depresi dihadapkan pada suatu masalah, mereka tidak dapat memikirkan cara penyelesaiannya. Setiap moment menjadi sangat berat dan kepala mereka terus menerus dipenuhi dengan pikiran menyalahkan diri sendiri. (Gerald C dkk, 2006)

Depresi pada umumnya mengacu pada mood tidak bahagia, merasa sedih, murung, muram, dan merasa terpisah dari orang lain. Orang-orang yang depresi bebeicara dengan lambat, setelah lama terdiam, hanya menggunakan beberapa kata dan nada suara rendah secara monoton. Banyak yang lebih suka duduk sendirian dan berdiam diri. Kadang mereka bergerak cepat, meremas tangan, selalu mengeluarkan suara mengeluh dan menyampaikan keluhan.
Bila orang yang depresi dihadapkan pada suatu masalah, mereka tidak dapat memikirkan cara penyelesaiannya. Setiap moment menjadi sangat berat dan kepala mereka terus menerus dipenuhi dengan pikiran menyalahkan diri sendiri. Orang-orang yang depresi dapat mengabaikan kebersihan dan penampilan merekadiri serta mengeluhkan berbagai simtom-somatik tanpa gangguan fisik yang jelas. Mereka merasa sangat berkecil hati dan benar-benar tidak memiliki harapan serta inisiatif, mereka selalu merasa khawatir, cemas, dan pesimis hampir sepanjang waktu. (Simon dkk, 1999 dalam Gerald C. Davidson).

Depresi yang dialami para caleg disebabkan ketidaksiapan mereka untuk menerima kenyataan. Seharusnya para caleg yang akan mendaftar sebagai peserta pemilu hendaknya menyiapkan mental dan mengantisipasi segala hal yang mungkin akan terjadi sehingga ketika mereka kalah mereka dapat menerima kenyataan itu. Mereka dapat menerima dengan lapang dada dan mengontrol emosi yang mungkin timbul saat menghadapi kekalahan sehingga emosinya dapat diekspresikan dengan baik.

Orang yang dapat mengontrol emosinya itu merupakan salah satu kriteria dari kematangan emosi. Hurlock (1980) mengemukakan bahwa kematangan emosi pada diri individu adalah kemampuan individu untuk menilai situasi secara kritis terlebih dahulu sebelum bereaksi secara emosional, tidak lagi bereaksi tanpa berpikir sebelumnya seperti anak-anak atau orang yang tidak matang, sehingga akan menimbulkan reaksi emosional yang stabil dan tidak berubah-ubah dari satu emosi atau suasana hati ke emosi atau suasana hati yang lain. Individu dikatakan telah mencapai kematangan emosi apabila mampu mengontrol dan mengendalikan emosinya sesuai dengan taraf perkembangan emosinya. Kriteria-kriteria lain dari kematangan emosi adalah kemampuan untuk beradapatasi dengan realitas, kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahaan, kemampuan untuk menemukan kedamaian jiwa dari memberi dibandingkan dengan menerima, Dapat meredam instink negatif menjadi energi kreatif dan konstruktif.
Kematangan emosi ini mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan. Orang yang matang emosinya memiliki kekayaan dan keanekaragaman ekspresi emosi, ketepatan emosi dan kontrol emosi. Hal ini berarti respon-respon emosional seseorang dapat disesuaikan dengan keadaan stimulus namun ekspresinya tetap memperhatikan kewajaran dan kesopanan. Gejolak-gejolak emosi dapat diatasi dengan baik dalam berbagai macam situasi dimana individu itu berada. Orang yang matang secara emosional akan dapat mengembangkan kemampuannya untuk menghadapi kehidupan dimasa sekarang dan akan datang serta semua masalah dapat dihadapinya dengan baik.

Sehingga diasumsikan caleg yang memiliki kematangan emosi akan lebih tahan mentalnya dan tidak mengalami depresi ketika kalah dalam pemilu. Mereka dapat mengontrol emosinya dengan baik dan mengelola faktor-faktor perilaku yang negative sesuai dengan situasi dan kondisi masalah yang dihadapi. Untuk itu, peneliti ingin melihat hubungan antara kematangan emosi dengan tingkat depresi pada caleg yang kalah dalam pemilu 2009. Agar dapat dilakukan tindakan selanjutnya untuk mengatasi depresi itu.

Daftar Pustaka:

Davidson, Geralld, dkk. 2006. Psikologi Abnormal (Terjemahan) (Ed.9). Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Hurlock, Elisabeth B. 1980.Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta: Erlangga

Dua Caleg Masuk RSJ (2009, 14 April). Diakses 26 Maret 2009. http://www.gatra.com/2009-04-14/artikel.php?id=125005

Gagal Jadi Anggota Parlemen, Caleg Jadi Frustasi (2009, 25 April). Diakses tanggal 26 Maret 2009. http://www.banjarnegarakab.go.id/menu.php?name=Berita&file=article&s id=645
Satu Caleg Gila, Satu Lagi Setengah Gila (2009, 14 April). Diakses 26 Maret 2009. http://regional.kompas.com/read/2009/04/14/14351122%20/satu.caleg.gila .satu.lagi.setengah.gila

Suara Terbanyak (2009, 27 Maret) diakses tanggal 26 Maret 2009.http://www.surya.co.id/2009/04/06/gila-caleg-caleg-gila.html

0 komentar: